Penerimaan Calon Anggota Polri Akpol Bintara Tamtama tahun 2018

Penerimaan Calon Anggota Polri Akpol Bintara Tamtama tahun 2018.

Totoks.com – Telah dibuka pendaftaran dan Penerimaan Calon anggota Polri untuk Taruna AKPOL tahun 2018.

Juga dibuka penerimaan calon anggota polri untuk Bintara Polri dan Tamtama Polri tahun 2018.

Gunakan Kesempatan ini sebaik-baiknya bagi anda untuk bisa bergabung menjadi Calon anggota Polri.

Segera daftarkan diri anda untuk menjadi Calon Anggota Akpol Bintara Tamtama Polri tahun 2018 dan harap perhatikan ketentuan, persyaratan, Tahapan Seleksi dan Jadwal Pendaftaran.

Sebelum mendaftar mohon mengunduh dan memahami Pengumuman Persyaratan dan Formasi yang tersedia.

Berikut admin bagikan informasi  tentang Penerimaan Calon Anggota Polri Akpol Bintara Tamtama tahun 2018.

Penerimaan Calon Anggota Polri Akpol Bintara Tamtama tahun 2018, Pendaftaran AKPOL 2018, Pendafataran Bintara polri 2018, pendaftaran tamtama Polri 2018

Terdapat 9 jenis seleksi calon anggota Polri

Silahkan memilih satu macam seleksi dibawah ini :

 

TARUNA AKPOL

Daftar

 

BINTARA POLRI

Daftar

TAMTAMA

Daftar

Penerimaan Calon Anggota Polri Akpol Bintara Tamtama tahun 2018.

BINTARA TI

Daftar

 

BINTARA MUSIK
Daftar

 

BINTARA KIMIA

Daftar

Penerimaan Calon Anggota Polri Akpol Bintara Tamtama tahun 2018.

 

BINTARA PENERBANGAN

Daftar

 

BINTARA PELAYARAN

Daftar

 

Penerimaan Calon Anggota Polri Akpol Bintara Tamtama tahun 2018.

Berikut ini persyaratan untuk menjadi Taruna AKPOL TAHUN 2018.

AKPOL (Akademi Kepolisian) T.A. 2018

Silahkan mendownload berkas persyaratan dibawah ini, dengan menekan gambar Microsoft Word digunakan saat melakukan verifikasi dan Pemeriksaan Administrasi Awal.

Persyaratan Umum :

  1. warga Negara Indonesia (pria atau wanita)
  2. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
  4. sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan)
  5. berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri
  6. tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat
  7. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela
  8. lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian

Persyaratan Khusus :

  1. pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
  2. berijazah serendah-rendahnya SMA/sederajat jurusan IPA/IPS (bukan lulusan Paket A,B dan C)  dengan ketentuan:
    1. nilai kelulusan rata-rata Hasil Ujian Akhir Nasional/UAN (bukan nilai gabungan):
      1. tahunn 2013 dengan nilai rata-rata minimal 7,0;
      2. tahun 2014 dengan nilai rata-rata minimal 6,5;
      3. tahun 2015 s.d. 2017 dengan nilai rata-rata minimal 60,00;
      4. tahuun 2018 akan ditentukan kemudian;
    2. nilai kelulusan rata-rata Hasil Ujian Akhir Nasional/UAN (bukan nilai gabungan) khusus Papua dan Papua Barat:
      1. tahunn 2013 dengan nilai rata-rata minimal 6,5;
      2. tahuun 2014 dengan nilai rata-rata minimal 6,0;
      3. tahun 2015 s.d. 2017 dengan nilai rata-rata minimal 60,00;
      4. tahun 2018 akan ditentukan kemudian;
    3. bagi  lulusan  tahun  2018 (yang masih kelas XII)  nilai  rapor rata-rata kelas XII semester I minimal  70,00  dan  setelah lulus menyerahkan nilai Ujian Nasional dengan nilai rata-rata yang akan ditentukan kemudian;
    4. bagi yang berusia 16 sampai dengan kurang dari 17 tahun dengan ketentuan nilai rata-rata ujian Nasional minimal 75,00 dan memiliki kemampuan Bahasa Inggris dengan nilai Ujian Nasional minimal 75,00;
  3. ketentuan tentang Ujian Nasional perbaikan:
    1. bagi lulusan 2014 s.d. 2017 yang mengikuti Ujian Nasional (UN) perbaikan dapat mengikuti seleksi penerimaan Taruna Akpol T.A. 2018 dengan ketentuan nilai rata-rata memenuhi persyaratan;
    2. sedangkan calon peserta yang mengulang di kelas XII baik disekolah yang sama atau di sekolah yang berbeda tidak dapat mengikuti seleksi penerimaan Taruna Akpol T.A. 2018;
  4. berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan;
  5. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
    1. Pria      : 165  (seratus enam puluh lima) cm;
    2. Wanita  : 163  (seratus enam puluh tiga) cm;
  6. belum pernah menikah/hamil atau melahirkan bagi peserta calon Taruni dan belum pernah punya anak kandung/biologis bagi peserta calon Taruna serta sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan;
  7. tidak bertato/memiliki bekas tato dan tidak ditindik/memiliki bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
  8. bagi peserta calon Taruna/i yang telah gagal karena pidana/asusila atau Taruna/i yang diberhentikan dengan tidak hormat tidak dapat mendaftar kembali;
  9. dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK);
  10. membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang di tandatangani oleh calon peserta, orang tua dan wali;
  11. bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemenbuddikdasmen;
  12. berdomisili minimal 1 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk/Kartu Keluarga, apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku;
  13. bagi peserta calon Taruna/i yang berasal dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara yang masih kelas XII dapat mendaftar di Polda asal sesuai alamat KTP/KK atau dapat mendaftar untuk SMA Taruna Nusantara di Polda Jateng dan DIY sedangkan untuk SMA Krida Nusantara di Polda Jabar, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan/perankingan pada Polda asal sesuai domisili KTP/KK;
  14. bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung saat diangkat menjadi Perwira Polri;
  15. memperoleh persetujuan dari orang tua/wali;
  16. tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain;
  17. bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS kesehatan;
  18. bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:
    1. mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
    2. bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna Akpol;

 

Penerimaan Calon Anggota Polri Akpol Bintara Tamtama tahun 2018.

 

Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut :

  1. tingkat Panda meliputi materi seleksi sebagai berikut:
    1. sistem gugur meliputi:
      1. pemerikssaan administrasi awal dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
      2. pemerikksaan psikologi tahap I (tertulis) dengan penilaian secara kuantitatif;
      3. pemeriksaan kesehatan tahap I dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
      4. pengujian jasmani dengan penilaian secara kuantitatif;
      5. antropometri dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
      6. pemeriksaaan kesehatan tahap II dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
      7. pendalamaan Penelusuran Mental Kepribadian dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
      8. pemerikssaan psikologi tahap II (wawancara) dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
      9. pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
    2. sistem rangking dalam pengujian akademik dengan penilaian secara kuantitatif yang meliputi:
      1. pengetahuan umum;
      2. bahasa Indonesia;
      3. matematika (IPA dan IPS);
    3. sidang terbuka penetapan kelulusan Panda;
  2. tingkat Panpus meliputi materi seleksi sebagai berikut:
    1. sistem gugur meliputi:
      1. pemeriksaann administrasi dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
      2. pemeriksaan kesehatan dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
      3. pemeriksaan psikologi wawancara dengan penilaian secara kuantitatif;
      4. pendalaman PMK dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
      5. pengujian jasmani dengan penilaian secara kuantitatif;
      6. antropometri dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
    2. sistem ranking.
      1. pengujian akademik dengan penilaian secara kuantitatif yang meliputi uji TPA dan Bahasa Inggris;
      2. pemeriksaan penampilan;
    3.  sidang terbuka penetapan kelulusan tingkat pusat;

Penerimaan Calon Anggota Polri Akpol Bintara Tamtama tahun 2018.

Berikut ini persyaratan untuk menjadi Bintara Polri tahun 2018.

Bintara Polri (Polisi Tugas Umum dan Polwan) T.A. 2018

Silahkan mendownload berkas persyaratan dibawah ini, dengan menekan gambar Microsoft Word digunakan saat melakukan verifikasi dan Pemeriksaan Administrasi Awal.

Persyaratan Umum :

  1. warga negara Indonesia
  2. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  4. pendidikan paling rendah SMU/sederajat
  5. usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri)
  6. sehat jasmani dan rohani
  7. tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat)
  8. berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela

Persyaratan Khusus :

  1. pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
  2. lulusan:
    1. SMA/sederajat:
      1. Bagi lulusan sebelum tahun 2018 melampirkan Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata rapot ditambah nilai rata-rata ujian sekolah dibagi dua) minimal 60,00;
      2. Bagi lulusan tahun 2018 melampirkan Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata Rapor ditambah nilai rata-rata USBN dibagi dua) minimal 70,00;
    2. lulusan D-III dengan IPK minimal 2,75 dan Akreditasi Prodi minimal B
  3. bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2018) melampirkan nilai rata-rata rapor semester I minimal 70,00 dan setelah lulus melampirkan ijasah dengan akhir sesuai pada poin b;
  4. bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemenbuddikdasmen;
  5. umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polri T.A. 2018:
    1. lulusan SMA/sederajat umur minimal 17 (tujuh belas) tahun 6 (enam) bulan dan maksimal 21 tahun;
    2. lulusan D-III umur minimal 17 (tujuh belas) tahun 6 (enam) bulan dan maksimal 24 tahun;

Penerimaan Calon Anggota Polri Akpol Bintara Tamtama tahun 2018.

  1. belum pernah menikah/hamil atau melahirkan bagi Casis wanita dan belum pernah menikah dan atau mempunyai anak kandung/biologis bagi Casis pria serta sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan Bintara Polri, ditambah 2 (dua) tahun setelah lulus, dibuktikan dengan surat keterangan Lurah/Kades;
  2. tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
  3. dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK);
  4. berdomisili minimal 2 tahun  pada saat buka pendidikan di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk/Kartu Keluarga kecuali calon peserta Bintara Kompetensi Khusus tidak berlaku ketentuan domisili, apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku;
  5. bagi calon/peserta yang berusaha menggunakan sponsor/koneksi/katabelece dengan cara menghubungi lewat telepon/surat atau dalam bentuk apapun kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi;
  6. bagii calon Bintara yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS;
  7. bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:
    1. mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
    2. bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri;
  8. pendaftaran calon peserta dilaksanakan di tiap-tiap Polres/Pabanrim atau Subpanda sesuai dengan Kartu Tanda Penuduk (KTP)/Kartu Keluarga (KK)
  9. membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang di tandatangani oleh calon peserta, orang tua dan wali

Penerimaan Calon Anggota Polri Akpol Bintara Tamtama tahun 2018.

Persyaratan Lainnya :

  1. Berijazah:
    1. lulusan SMA/MA jurusan IPA/IPS/Bahasa (bukan lulusan Paket A dan B) atau SMK sesuai dengan kompetensi tugas pokok Polri (kecuali Tata Busana dan Tata Kecantikan)
    2. lulusan D-III keperawatan dengan IPK minimal 2,75 dan Akreditasi Prodi minimal B kecuali yang berasal dari Polda Gorontalo, NTT, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat dengan akreditasi minimal C dengan IPK minimal 2,80;
  2. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
    1. Pria : 165 cm;
    2. Wanita : 160 cm;
  3. tinggi badan khusus Etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat):
    1. Daerah Pesisir :
      1. Pria : 163 cm;
      2. Wanita : 158 cm;
    2. Daerah Pegunungan:
      1. Pria : 160 cm;
      2. Wanita : 155 cm;
  4. pendaftaran dan seleksi dilaksanakan di masing-masing Polda sesuai domisili;

Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut :

  1.  sistem gugur:
    1. pemeriksaann administrasi awal dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
    2. pemeriksaann dan pengujian psikologi tahap I dengan penilaian secara kuantitatif;
    3. pemeriksaaan kesehatan tahap I dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
    4. pengujian kesamaptaan jasmani dengan penilaian secara kuantitatif;
    5. pemeriksaaan antropometri dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
    6. pemerikssaan kesehatan tahap II (termasuk Keswa) dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
    7. pemeriksaan psikologi tahap II (wawancara) dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
    8. pendalaman PMK dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
    9. pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
  2. sistem rangking;
    • pengujian akademik penilaian secara kuantitatif dengan materi sebagai berikut:
      • pengetahuan umum;
      • Bahasa Indonesia;
      • Bahasa Inggris;
  1. sidang terbuka penetapan kelulusan sementara dan kelulusan akhir;

Penerimaan Calon Anggota Polri Akpol Bintara Tamtama tahun 2018.

Demikian informasi tentang Penerimaan Calon Anggota Polri Akpol Bintara Tamtama tahun 2018.

Hanya kandidat terbaiklah yang akan diterima mengisi jabatan ini.

Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus dan diterima menjadi pegawai. Amin

Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.

Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi lowongan kerja.

Semoga bermanfaat dan Terimakasih.

BACA JUGA :

Panduan Membuat Surat Lamaran Kerja Lengkap dengan Bahasa Indonesia, Tip Membuat Surat Lamaran Kerja Bahasa Indonesia.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top