Lihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMP Kabupaten Bojonegoro JATIM

Lihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMP Kabupaten Bojonegoro JATIM 2018/2019, Hasil PPDB SMP di Kabupaten Bojonegoro JATIM.

Tipssehatcantik.com – Lihat Pengumuman Hasil PPDB SMP di Kabupaten Bojonegoro JATIM 2018/2019, Cari Pengumuman Hasil PPDB Online 2018 SD SMP SMA SMK Kabupaten Bojonegoro JATIM, Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online Kabupaten Bojonegoro JATIM.

Perhatikan Pengumuman Kelulusan PPDB Online Kabupaten Bojonegoro JATIM, tata cara mengecek hasil pengumuman PPDB Online Kabupaten Bojonegoro JATIM, memantau hasil PPDB Online Kabupaten Bojonegoro JATIM, cara melihat kelulusan siswa baru di PPDB Online Kabupaten Bojonegoro JATIM.

Baca Juga :

Cara Pendaftaran PPDB Online SMA SMK Negeri Kota Malang 2018 JATIM Jawa Timur.

Informasi Panduan Cara Pendaftaran Online PPDB Sekolah SMP SMA 2018

Untuk anda ataupun keluarga anda yang sudah melakukan pendaftaran PPDB Online di wilayah Kabupaten Bojonegoro JATIM tentu ingin sekali melihat dan mengetahui hasilnya.

Admin ingatkan Jangan lupa untuk selalu melakukan pengecekan secara berkala agar proses pendaftaran PPDB online jenjang SMP di Kabupaten Bojonegoro JATIM tidak terlewatkan.

Terutama untuk daya tamping siswa di sekolahan yang di daftar dan juga peringkat ataupun urutan nilai anda dibandingkan dengan pendaftar lain.

Sering- seringlah untuk memantau hasil seleksi PPDB Online jenjang SMP di Kabupaten Bojonegoro JATIM.

Berikut ini admin bagikan infromasi mengenai Lihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMP Kabupaten Bojonegoro JATIM 2018/2019, Hasil PPDB SMP di Kabupaten Bojonegoro JATIM.

Lihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMP Kabupaten Bojonegoro JATIM 2018/2019, Hasil PPDB SMP di Kabupaten Bojonegoro JATIM.

Jika ingin mengetahui secara detail tentang cara melihat pengumuman hasil seleksi PPDB Online SMP di Kabupaten Bojonegoro JATIM bisa dibaca Disini.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMP Kabupaten Bojonegoro JATIM 2018/2019 akan diumumkan pada tanggal 09 Juli 2018.

Sebelumnya Admin sampaikan kembali mengenai alur dan jadwal pelaksanaan PPDB Online di wilayah Kabupaten Bojonegoro JATIM.

Lihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMP Kabupaten Bojonegoro JATIM 2018/2019, Hasil PPDB SMP di Kabupaten Bojonegoro JATIM.

Jadwal pelaksanaan PPDB di Kabupaten Bojonegoro JATIM periode 2018 / 2019.

 

Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Kabupaten Bojonegoro periode 2018 / 2019.

KEGIATANLOKASIHARI/TGLWAKTU
 PendataanSekolah25 Juni – 6 Juli 201808:00 – 14:00 WIB (Pendataan Peserta PPDB Luar Kabupaten dan Lulusan Tahun Lalu)
 Pendaftaran PPDB OnlineSalah Satu Sekolah Tujuan2 – 6 Juli 201808:00 – 14:00 WIB
 Pengumuman Seleksi PPDB OnlineOnline9 Juli 201807:00 – 14:00 WIB
 Daftar UlangSekolah Diterima9 – 12 Juli 201808:00 – 14:00 WIB
 Persiapan MPLSSekolah Diterima13 – 14 Juli 201807:00 – 17:00 WIB (Persiapan PelaksanaanMPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah)Didik Baru))
 Permulaan Tahun PelajaranSekolah Diterima16 Juli 201807:00 – 17:00 WIB
 Pelaksanaan MPLSSekolah Diterima16 – 18 Juli 201807:00 – 17:00 WIB (Pelaksanaan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah))

 

 

Lihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMP Kabupaten Bojonegoro JATIM 2018/2019, Hasil PPDB SMP di Kabupaten Bojonegoro JATIM.

 

  1. Ketentuan Umum

PENGERTIAN

Pasal 1

 

Dalam keputusan ini yang dimaksud dengan :

  1. Dinas adalah Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro
  2. Kepala Dinas adalah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro.
  3. Penerimaan Peserta Didik Baru yang selanjutnya disebut dengan PPDB adalah zonasi, umur, prestasi akademik/non akademik dan nilai ujian calon peserta didik untuk memasuki jenjang pendidikan tertentu.
  4. Zona yang dimaksud adalah wilayah yang ditentukan oleh keputusan ini, sedangkan wilayah di luar itu di sebut wilayah di luar zona.
  5. Ujian Nasional adalah kegiatan penilaian hasil belajar peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran yang diselenggarakan secara nasional.
  6. Sertifikat Hasil Ujian Nasional adalah surat keterangan yang berisi nilai yang diperoleh dari hasil ujian nasional yang selanjutnya disebut SHUN.
  7. Daftar Nilai Ujian Nasional adalah nilai yang diperoleh dari hasil Ujian Nasional, yang selanjutnya disingkat NUN.
  8. Ijasah adalah surat pernyataan resmi dan sah yang menyatakan bahwa seseorang peserta didik telah menyelesaikan suatu jenjang pendidikan dan diberikan setelah dinyatakan lulus Ujian Nasional dan Ujian Sekolah.

Lihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMP Kabupaten Bojonegoro JATIM 2018/2019, Hasil PPDB SMP di Kabupaten Bojonegoro JATIM.

  1. Siswa adalah peserta didik pada Jenjang Pendidikan Dasar.
  2. Sekolahh adalah sekolah negeri di Kabupaten Bojonegoro sebagai peserta PPDB On-line.
  3. Sekolahh tujuan adalah sekolah yang menjadi sekolah pilihan bagi calon peserta didik.
  4. Sekolah Luar Kabupaten Bojonegoro adalah sekolah di luar Kabupaten Bojonegoro yang selanjutnya disebut dengan Sekolah Luar. Sekolah Luar Propinsi Jawa Timur adalah sekolah di luar daerah Provinsi Jawa Timur yang selanjutnya disebut dengan Sekolah Luar.
  5. Seleksi adalah penyaringan calon peserta didik berdasarkan persyaratan yang telah ditetapkan.
  6. Sistem PPDB On-line adalah sistem PPDB dengan entri, proses dan hasil seleksi memakai sistem database, dapat diakses secara langsung (On-line).
  7. Jalurr Reguler adalah jalur PPDB yang diperuntukkan calon peserta didik di dalam zona yang telah ditentukan.
  8. Jalur Prestasi adalah jalur PPDB khusus diperuntukkan calon peserta didik yang berasal dari luar zona dan berprestasi di bidang akademik atau non akademik.
  9. Jalur Luar Zona adalah jalur PPDB khusus yang diperuntukkan calon peserta didik berasal dari luar zona yang telah ditentukan atau luar daerah Kab. Bojonegoro.
  10. Sistem PPDB Kelas Olah Raga adalah sistem PPDB khusus berdasarkan prestasi dibidang olah raga yang pelaksanaanya diserahkan Sekolah Penyelenggara sesuai dengan petunjuk teknis dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro.
  11. Sistem PPDB Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) adalah sistem PPDB yang dimaksudkan untuk memfasilitasi Peserta Didik ABK.

 

Lihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMP Kabupaten Bojonegoro JATIM 2018/2019, Hasil PPDB SMP di Kabupaten Bojonegoro JATIM.

 

  1. Persyaratan Peserta

Persyaratan PPDB On-line

Pendaftaran calon peserta dididk dilaksanakan dengan mengisi dan menyerahkan kembali formulir yang disediakan oleh panitia sekolah disertai dengan kelengkapan:

  1. Fotocopi Ijazah SD/MI/Program Kesetaraan Paket A yang dilegalisir atau Surat Keterangan Lulus Asli 1 (satu) lembar.
  2. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun terhitung pada saat tahun pelajaran 2018/2019 (16 Juli 2018).
  3. NUN asli SD/MI/Program Kesetaraan Paket A, untuk calon peserta didik SMP, apabila sampai dengan tanggal pendaftaran NUN asli belum diterimakan ke siswa maka kepala sekolah SD/MI/Program Kesetaraan Paket A yang bersangkutan wajib menerbitkan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional dilampiri copy kutipan Daftar Komulatif Hasil Ujian Nasional (DKHUN) SD/MI/Program Kesetaraan Paket A;
  4. Hasil penilaian piagam prestasi asli yang sudah direkomendasi oleh Dinas Pendidikan;
  5. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) yang dilegalisir Kepala Desa/Kepala Kelurahan.

 

Pendaftaran dan seleksi calon peserta didik yang berasal dari luar Zona Kabupaten Bojonegoro.

  1. Persyaratan Umum dan prosedur pendaftaran calon peserta didik yang berasal dari luar Kabupaten Bojonegoro dan sekolah Indonesia di luar negeri, sama dengan proses pendaftaran calon peserta didik yang berasal dari luar Zona.
  2. Persyaratan khusus dari luar Kabupaten Bojonegoro melampirkan/menyerahkan  Rekomendasi dari Dinas Pendidikan setelah calon peserta didik  dinyatakan diterima di sekolah yang dituju.
  3. Rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro hanya disyaratkan bagi sekolah yang ditetapkan pagu luar kotanya.
  4. Mengurus rekomendasi dan bukti registrasi pendataan bagi peserta didik yang berasal dari luar Kabupaten Bojonegoro setelah dinyatakan  lulus/diterima dan diurus secara kolekif oleh sekolah yang menerima.

 

Bagi calon peserta didik yang berasal dari luar Kabupaten dan atau lulusan sebelum tahun2017/2018, maka nilainya ditentukan atas dasar :

  1. Daftar nilai yang berstatus sama/setara dengan NUN,
  2. SKL (Surat Keterangan Lulus) dengan pengolahan yang dilakukan oleh sekolah.
  3. Nilai UAS dan UASBN dengan pengolahan yang dilakukan oleh sekolah penyelenggara.

 

Lihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMP Kabupaten Bojonegoro JATIM 2018/2019, Hasil PPDB SMP di Kabupaten Bojonegoro JATIM.

 

  1. Tata Cara Pelaksanaan

Tata Cara Pendaftaran PPDB On-line

Pemilihan sekolah tujuan calon peserta didik.

  1. Calonn peserta didik dapat mendaftar di salah satu sekolah pendaftaran PPDB On-Line tahun pelajaran 2018/2019 Kabupaten Bojonegoro.
  2. Calon peserta didik diberikan kesempatan memilih 3 (tiga) pilihan sekolah di zona maupun luar zona.
  3. Calon peserta didik hanya dapat mendaftar sekali di sekolah yang menyelenggarakan PPDB On-Line.

 

Jalur Reguler Dalam Zona

  1. Siswa yang mendaftar di dalam zonanya sendiri, yang diterima minimal 90% dari total keseluruhan peserta didik yang diterima.
  2. Nilai Akhir =  (80X ∑NUN /300)  + (20 X  N.Prestasi/13)

 Keterangan;

  • 80 adalah bilangan pembobotan yang ditetapkan Dinas Pendidikan sebesar 80 persen untuk nilai NUN yang diperoleh calon peserta PPDB;
  • 300 adalah nilai maksimal 3 (tiga) mata pelajaran Ujian Nasional;
  • 20 adalah bilangan pembobotan yang ditetapkan Dinas Pendidikan sebesar 20 persen untuk nilai Piagam Prestasi yang diperoleh calon peserta PPDB;
  • 13  adalah nilai maksimal Piagam Prestasi yang dimiliki calon peserta PPDB;
  • 100 adalah nilai maksimal yang diperoleh calon peserta PPDB;

Contoh:

Adi mempunyai nilai NUN sebagai berikut;

  • Matematika                 = 80,00
  • IPA                             = 70,00
  • Bhs.Indonesia             = 75,00

Maka Total NUN               = 255,00

  • Piagam Prestasi= 13 (Juara Olympiade Matematika Internasional)

Nilai Akhir = (80 X 225,00/300)      + (20 X 13/13)

      =  60                              +  20                               

      =  80

        Jadi Nilai Akhir yang diperoleh Adi adalah 80 pada sistem PPDB On-line

 

Jalur Reguler Luar Zona

  1. Diperuntukkan bagi calon peserta didik yang karena sesuatu hal sehingga mendaftar ke zona lain.
  2. Yang diterima paling banyak 5% dari jumlah Pagu.
  3. Seleksi penerimaan peserta didik baru sama dengan Jalur Reguler (Dalam Zona)

 

Lihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMP Kabupaten Bojonegoro JATIM 2018/2019, Hasil PPDB SMP di Kabupaten Bojonegoro JATIM.

  

 

  1. Tempat Pelaksanaan

Sekolah Penyelenggara PPDB online adalah semua sekolah negeri tingkat pertama / SMP yang berada di kawasan kabupaten Bojonegoro

 

 

  1. Pemilihan Sekolah Tujuan

Pilihan ke Sekolah Sistem Zonasi

 

  1. Sekolah wajib menerima calon peserta didik yang berdomisili pada radius zona yang telah ditetapkan paling sedikit sebesar 90% (sembilan puluh persen) dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima.
  2. Domisili calon peserta didik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling lambat 6 (enam) bulan sebelum pelaksanaan PPDB.
  3. Radius zona sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan Dinas Pendidikan sesuai dengan kondisi di daerah tersebut berdasarkan jumlah ketersediaan daya tampung berdasarkan ketentuan rombongan belajar masing-masing sekolah dengan ketersediaan anak usia sekolah di daerah tersebut.
  4. Sekolah Penyelenggara dapat menerima calon peserta didik melalui :
  • Jalurr reguler, diperuntukkan calon peserta didik yang berdomisili di dalam zona yang telah ditentukan, jumlah yang diterima minimal 90% (sembilan puluh persen) dari total keseluruhan peserta didik yang diterima.
  • Jalur prestasi yang berdomisili di luar zona paling banyak 5% (lima persen) dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima.
  • Jalur bagi calon peserta didik yang berdomisili di luar zona paling banyak 5% (lima persen) dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima, kecuali pada sekolah-sekolah perbatasan yaitu : SMPN 4 Bojonegoro, SMPN 1 Trucuk, SMPN 1 Kasiman, SMPN 1 Kedewan, SMPN 1 Margomulyo, SMPN 1 Kepohbaru, SMPN 3 Kedungadem, SMPN 3 Baureno.
  1. Zona di Kabupaten Bojonegoro dibagi menjadi 11 zona, sebagaimana lampiran keputusan ini.
  2.  Calon peserta didik dapat menentukan pilihannya ke sekolah negeri maksimal 3 (tiga) pilihan sekolah dalam zona maupun luar zona.

 

 

Lihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMP Kabupaten Bojonegoro JATIM 2018/2019, Hasil PPDB SMP di Kabupaten Bojonegoro JATIM.

 

  1. Peserta Luar Daerah dan Lulusan Tahun Lalu

Ketentuan Khusus.

Pendaftaran dan seleksi calon peserta didik yang berasal dari luar Zona Kabupaten Bojonegoro.

  1. Persyaratan Umum dan prosedur pendaftaran calon peserta didik yang berasal dari luar Kabupaten Bojonegoro dan sekolah Indonesia di luar negeri, sama dengan proses pendaftaran calon peserta didik yang berasal dari luar Zona.
  2. Persyaratan khusus dari luar Kabupaten Bojonegoro melampirkan/menyerahkan  Rekomendasi dari Dinas Pendidikan setelah calon peserta didik  dinyatakan diterima di sekolah yang dituju.
  3. Rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro hanya disyaratkan bagi sekolah yang ditetapkan pagu luar kotanya.
  4. Mengurus rekomendasi dan bukti registrasi pendataan bagi peserta didik yang berasal dari luar Kabupaten Bojonegoro setelah dinyatakan  lulus/diterima dan diurus secara kolekif oleh sekolah yang menerima.

 

Bagi calon peserta didik yang berasal dari luar Kabupaten dan atau lulusan sebelum tahun2017/2018, maka nilainya ditentukan atas dasar :

  1. Daftar nilai yang berstatus sama/setara dengan NUN,
  2. SKL (Surat Keterangan Lulus) dengan pengolahan yang dilakukan oleh sekolah.
  3. Nilai UAS dan UASBN dengan pengolahan yang dilakukan oleh sekolah penyelenggara.

 

Lihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMP Kabupaten Bojonegoro JATIM 2018/2019, Hasil PPDB SMP di Kabupaten Bojonegoro JATIM.

 

 

  1. Daya Tampung Sekolah

Pagu PPDB

 

  1. Jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar per kelas maksimal 32 peserta didik.
  2. Sekolah Penyelenggara menentukan Pagu PPDB sesuai dengan kapasitas dan kemampuan manajemen sekolah dengan persetujuan Pengawas sekolah Pembina dan disahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro.

 

  1. Piagam dan Prestasi

PENILAIAN/PENSKORAN

Penilaian/Penskoran Piagam

Penilaian /penskoran piagam kejuaraan baik Prestasi Akademik maupun Non – Akademik.

  1. Prestasi akademik dan non-akademik meliputi Bidang Studi, IPTEK, Seni Budaya dan Olah Raga mulai tingkat kecamatan yang diselenggarakan oleh UPTD Pendidikan Kecamatan.
  2. Prestasti Olah Raga individual atau beregu dibuktikan dengan piagam penghargaan yang diberikan oleh instansi pemerintah atau KONI Kabupaten;
  3. Prestasi akademik dan non-akademik dihitung dengan skor sebagai berikut :
  4. a. Tingkat Kecamatan   : Juara I skor 3,    Juara II skor 2,     Juara III skor 1.
  1. Tingkatt Kabupaten   : Juara I skor 6,    Juara II skor 5,     Juara III skor 4.
  2. Tingkat Propinsi       : Juara I skor 9,    Juara II skor 8,     Juara III skor 7.
  3. Tingkatt Nasional      : Juara I skor 12, Juara II skor 11,   Juara III skor 10.
  4. Juara Tingkat Internasional dengan skor 13.

 

Lihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMP Kabupaten Bojonegoro JATIM 2018/2019, Hasil PPDB SMP di Kabupaten Bojonegoro JATIM.

  1. Piagam Hafidz Al Qur’an (dan atau Kitab Suci lainnya) dinilai berdasarkan banyaknya hafalan, bila 1 Juz nilai 3; 2 sd. 5 Juz nilai 4; 5 Juz ke atas nilai 5 (juga berlaku untuk Kitab Suci yang lain).
  2. Apabila prestasi dimaksud diperoleh secara beregu/kelompok maksimal 3 orang, maka skornya dihitung sama dengan skor prestasi perorangan. Apabila lebih dari 3 orang nilainya 50 % dari skor prestasi perorangan.
  3. Piagam/penghargaan Pesta Siaga (Pramuka) diberi skor 6,untuk Tingkat Nasional, skor 4 untuk Tingkat Provinsi, skor 2 untuk Tingkat Kabupaten.
  4. Apabila seorang pendaftar memiliki lebih dari satu bidang/cabang prestasi, maka yang dipakai satu bidang/cabang saja yang dianggap paling menguntungkan;
  5. Pendaftar diharuskan menunjukkan Piagam Penghargaan Asli dan menyerahkan fotocopi piagam penghargaan kepada Panitia PPDB disekolah tempat mendaftar;
  6. Apabila pendaftar ternyata menggunakan dokumen palsu, maka proses PPDB yang bersangkutan dibatalkan dan dinyatakan gugur;
  7. Piagam atau penghargaan berbentuk festival untuk Tingkat Nasional diberi skor 2, Tingkat Propinsi skor 1, Tingkat Kabupaten skor 0,5.

Pendataan nilai prestasi non akademik dilakukan oleh operator khusus di sekolah yang menyelenggarkan PPDB online dengan membawa Piagam Penghargaan Asli dan surat rekomendasi penilaian dari Tim Dinas Pendidikan

 

Lihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMP Kabupaten Bojonegoro JATIM 2018/2019, Hasil PPDB SMP di Kabupaten Bojonegoro JATIM.

Demikian informasi tentang Lihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMP Kabupaten Bojonegoro JATIM 2018/2019, Hasil PPDB SMP di Kabupaten Bojonegoro JATIM.

Semoga Anda sebagai pembaca sekaligus pengunjung setia web ini yang telah mendaftar dapat lolos seleksi.

Terimakasih kunjungan Anda dan sudinya berikan waktu luang untuk berikan komentar jangan lupa tinggalkan jejak anda.

Bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga Anda yang membutuhkan informasi tersebut.

Semoga bermanfaat dan atas kerjasama yang baik Admin ucapkan Terimakasih.

Tersedia informasi dan petunjuk pendaftaran CPNS 2018 :

Cara Pendaftaran PPDB Online SMA SMK Negeri Kota Malang 2018 JATIM Jawa Timur.

Informasi Panduan Cara Pendaftaran Online PPDB Sekolah SMP SMA 2018

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *