Cara dan Jadwal Pendaftaran PPDB Online SMP MTS Kota Salatiga 2021 JATENG Jawa Tengah, PPDB Kota Salatiga 2021.
Totoks.com – PPDB Jombang, Cara Pendaftaran PPDB SMP Kota Salatiga, Jadwal pendaftaran PPDB SMP Kota Salatiga, Informasi Pendaftaran Peserta Didik Baru PPDB Online SMP MTS Kota Salatiga JATENG, SIAP PPDB Online Kota Salatiga JATENG, Pendaftaran Siswa Baru SMP MTS Kota Salatiga JATENG, Penerimaan Siswa/Siswi Baru Tahun Ajaran Baru SMP MTS KOTA SALATIGA JATENG.
Laman Pendaftaran Mandiri Online PPDB Jenjang SMP MTS Negeri di Kota Salatiga 2021 2022, Pendaftaran Online Siswa Baru SMP MTS di Kota Salatiga 2021 2022, Pendaftaran SIAP PPDB Online, PSB SIAP PPDB, Penerimaan Siswa Baru SD SMP
PPDB Jenjang SMP MTS Negeri Kota Salatiga 2021 2022, meliputi Informasi Jadwal, Syarat, Prosedur, Alur Pelaksanaan, Daftar Sekolah Lengkap.
https://salatiga.siap-ppdb.com merupakan laman resmi Pendaftaran Online PPDB SMP MTS Kota Salatiga 2021/2022.
Mengapa menggunakan Program Pendaftaran Peserta Didik Baru online ini karena alasan memiliki keunggulan dalam hal efisiensi waktu.
Alasan lainnya adalah wali murid dan siswa dapat melakukan pendaftaran kapan saja dan dimana saja.
Berikut ini admin bagikan informasi tentang Cara dan Jadwal Pendaftaran PPDB Online SMP MTS Kota Salatiga 2021 JATENG Jawa Tengah, PPDB Kota Salatiga.
Jadwal Pelaksanaan PPDB Kota Salatiga 2021.
Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Kota Salatiga periode 2021/2022.
Jadwal Pelaksanaan Prestasi
Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Kota Salatiga Periode 2021 / 2022.
Cara dan Jadwal Pendaftaran PPDB Online SMP MTS Kota Salatiga 2021 JATENG Jawa Tengah, PPDB Kota Salatiga 2021.
ALur Pendaftaran PPDB SMP Kota Salatiga
1. Ketentuan Umum
KETENTUAN UMUM
- Daerah adalah Kota Salatiga.
- Pemerintah Daerah adalah Walikota sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom.
- Walikota adalah Walikota Salatiga.
- Dinas Pendidikan adalah Dinas Pendidikan Kota Salatiga.
- Kecamatan adalah Kecamatan di Daerah.
- Kelurahan adalah Kelurahan di Daerah.
- Sekolah adalah Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.
- Taman Kanak-kanak, yang selanjutnya disingkat TK, adalah salah satu bentuk Sekolah anak usia dini pada jalur pendidikan formal.
- Sekolah Dasar, yang selanjutnya disingkat SD, adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar.
- Sekolah Menengah Pertama, yang selanjutnya disingkat SMP, adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar sebagai lanjutan dari SD, Madrasah Ibtidaiyah, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama atau setara SD atau Madrasah Ibtidaiyah.
- Penerimaan Peserta Didik Baru, yang selanjutnya disingkat PPDB, adalah penerimaan peserta didik baru pada TK dan Sekolah.
- Rombongan Belajar adalah kelompok peserta didik yang terdaftar pada satuan kelas dalam 1 (satu) Sekolah.
- Ujian Nasional yang selanjutnya disingkat UN adalah kegiatan pengukuran capaian kompetensi lulusan pada mata pelajaran tertentu secara nasional dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan.
- Data Pokok Pendidikan, yang selanjutnya disingkat Dapodik adalah suatu sistem pendataan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memuat data satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, dan substansi pendidikan yang datanya bersumber dari satuan pendidikan yang terus menerus diperbarui secara elektronik (online).
- Mekanisme Dalam Jaringan (Daring) adalah tata cara pelaksanaan PPDB melalui sistem elektronik (online).
- Mekanisme Luar Jaringan (Luring) adalah tata cara pelaksanaan PPDB secara langsung tanpa melalui sistem elektronik (online).
2. Ketentuan Khusus
- PPDB bagi calon peserta didik inklusi mengacu pada Peraturan Walikota Nomor 11 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif;
- Untuk peserta didik inklusi (ABK) usia diabaikan dengan melampirkan surat keterangan dari Satuan Pendidikan, (offline) pada jalur Afirmasi;
- Untuk kuota peserta didik inklusi (ABK) / disabilitas kuota paling bayak 5 (lima) orang pada SMP Negeri, dikecualikan dari syarat usia;
- Untuk kuota peserta didik yang lulus sebelum tahun pelajaran 2020/2021 dab akan mendaftar pada tahun pelajaran 2021/2022, dibuat jurnal tersendiri dengan tetap mengacu persyaratan dan tata cara PPDB tahun 2021/2022;
- Calon peserta didik dari panti asuhan/sosial/pondok, zonasi mengikuti tempat kedudukan panti asuhan/sosial/pondok dibuktikan dengan surat keterangan dari lembaga, sebagai pengganti Kartu Keluarga (KK), yang berisi:
- Nama Siswa
- Alamat Lengkap panti asuhan/sosial/pondok yang memuat (jalan, kelurahan, kecamatan,kab/kota), dan
- Keterangan yang menyebutkan siswa berdomisili di situ;
- Calon peserta didik dari daerah bencana nasional, dan derah, zonasi mengikuti tempat domisili sementara dibuktikan dengan surat keterangan dari Desa/Kelurahan sebagai pengganti Kartu Keluarga (KK) yang memuat (Jalan, Kelurahan, Kecamatan, Kab/Kota)
4. Daya Tampung Sekolah
- SMP Negeri secara umum kuota paling banyak 24 (dua puluh empat) orang calon peserta didik;
- Khusus SMP Negeri 3 kuota paling banyak 21 (dua puluh satu) orang calon peserta didik;
Dengan memperhatikan dan memprioritaskan calon peserta didik baru yang berdomisili di dalam wilayah administrasi Kota Salatiga selanjutnya dari Luar Kota Salatiga.
Adapun ketentuan jalur prestasi sbb:
- Akumulasi Nilai Rata-rata Rapot Kelas IV, V dan VI Semester 7-11;
- Diprioritaskan kejuaraan yang berjenjang/yang dilaksanakan oleh OPD Pemerintahan, selanjutnya baru kejuaraan yang dilaksanakan diluar ketentuan tersebut;
- Hasil perlombaan/penghargaan tertinggi dibuktikan dengan piagam/penghargaan dibidang akademik maupun non akademik dan atau tingkat kabupaten/kota;
- Penilaian jalur prestasi merupakan rata-rata akumulasi nilai rata-rata rapot dan piagam/penghargaan (rata-rata nilai raprt : 2 + nilai piagam penghargaan);
- Apabila tidak mempunyai piagam perhitungan dari rata-rata nilai raport semester 7 s/d 11 dibagi 2;
- Apabila akumulasi nilai jalur prestasi sama, maka yang diprioritaskan peserta didik dengan urutan nilai rata-rata tertinggi sesuai mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika kemudian Ilmu Pengetahuan Alam Kelas IV, V dan VI Semester 1;
- Prestasi kejuaraan lomba-lomba tersebut dapat diakui apabila dicapai calon peserta didik dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir (Juli 2017 s/d Mei 2021);
- Apabila jalur prestasi tidak terpenuhi, sisa kuota dialihkan ke jalur zonasi;
Lokasi Pendaftaran PPDB Kota Salatiga 2021.
Berikut adalah info lokasi pendaftaran PPDB SMP Reguler di Kota Salatiga periode 2021/2022.
KOTA SALATIGA
LOKASI ALAMAT TELEPON
1.PENDAFTARAN PPDB SMP NEGERI 1 JL. KARTINI 24 SALATIGA 0298 325160
2. PENDAFTARAN PPDB SMP NEGERI 2 JL. KARTINI NO. 26 SALATIGA 0298 326864
3. PENDAFTARAN PPDB SMP NEGERI 3 JL. STADION NO. 4 SALATIGA 0298 326260
4. PENDAFTARAN PPDB SMP NEGERI 4 JL. DR SUMARDI NO. 9 SALATIGA 0298 326785
5. PENDAFTARAN PPDB SMP NEGERI 5 JL. BIMA 10 SALATIGA 0298 321972
6. PENDAFTARAN PPDB SMP NEGERI 6 JL. TEGALREJO RAYA SALATIGA 0298 322251
7. PENDAFTARAN PPDB SMP NEGERI 7 JL. SETIAKI 15 SALATIGA 0298 322272
8. PENDAFTARAN PPDB SMP NEGERI 8 JL. ARGOTUNGGAL SALATIGA 0298 321653
9. PENDAFTARAN PPDB SMP NEGERI 9 JL. PEMUDA 7-9, SALATIGA 0298 326265
10. PENDAFTARAN PPDB SMP NEGERI 10 JL. ARGOBOGA SALATIGA 0298 328173
Cara dan Jadwal Pendaftaran PPDB Online SMP MTS Kota Salatiga 2021 JATENG Jawa Tengah, PPDB Kota Salatiga 2021.
Demikian informasi tentang Cara dan Jadwal Pendaftaran PPDB Online SMP MTS Kota Salatiga 2021 JATENG Jawa Tengah, PPDB Kota Salatiga 2021.
Jangan Lupa Share dan berbagi kepada teman-teman lainnya agar bisa membantu dan menghindari kesalahan.
Berikanlah komentar dan tanggapan untuk informasi yang belum kami sampaikan atau terlewatkan.
Kontribusi anda dalam berkomentar akan sangat bermanfaat kami dan pengunjung blog ini.
Semoga bermanfaat dan terimakasih.
Tersedia informasi dan petunjuk pendaftaran CPNS 2021 :
Cara Pendaftaran PPDB Online SMA SMK Negeri Kota Malang 2021 JATIM Jawa Timur.
Cara Pendaftaran PPDB Online SMA SMK Negeri Kota Malang 2021 JATIM Jawa Timur.
Informasi Panduan Cara Pendaftaran Online PPDB Sekolah SMP SMA 2021
SMA Negeri Terbaik Sekolah Menengah Atas Unggulan di Jawa Barat.
SMA Terbaik Sekolah Unggulan Favorit di Indonesia Versi Kemdikbud, SMA tebaik di Indonesia.
SMAN Negeri Terbaik Sekolah Menengah Atas Unggulan di Jawa Tengah.
SMAN Negeri Terbaik Sekolah Menengah Atas Unggulan di Jawa Timur.
SMA Negeri Terbaik Sekolah Menengah Atas Unggulan Favorit di Surabaya
Cara dan Jadwal Pendaftaran PPDB Online SMP MTS Kab Jombang 2021 JATIM Jawa Timur, PPDB Kab Jombang.